Banjarbaruklik – Petugas piket Posko Lantas Bundaran Simpang Empat Banjarbaru amankan sedikitnya ada 100 botol minuman keras (miras).
Berawal ketika Unit Patroli Polres Banjarbaru saat giat patroli, mencurigai dua orang yang sedang menaiki sepeda motor yakni SM dan SMH. Keduanya berada tepat di depan satu rumah, berlokasi di Jalan PM Noor, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kamis (19/1/2023) dini hari.
Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, dari tangan kedua orang itu polisi mendapati dua botol miras jenis Vodka. Dari pengakuan mereka miras itu baru saja dibeli dari pemilik tempat, bernama Joko Nursanto (43). Di tempat Joko saat itu juga polisi menemukan sejumlah Miras berbagai merek.