1.207 Kendaraan Dinas Pemkab Pandeglang Nunggak Pajak, BPKD

Jika di total jumlah tunggakan PKB yang harus dibayar Pemkab Pandeglang kurang lebih mencapai Rp400 juta.

bantenhits
Sabtu, 6 Juli 2019 | 13:17 WIB
1.207 Kendaraan Dinas Pemkab Pandeglang Nunggak Pajak, BPKD
Sumber: bantenhits

Pandeglang – Sekitar 1207 unit kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Pandeglang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB). Tunggakan tersebut terhitung sejak 1 Januari 2017 sampai 31 Juli 2019. Jika di total jumlah tunggakan PKB yang harus dibayar Pemkab Pandeglang kurang lebih mencapai Rp400 juta.

Kabid Aset BPKD Pandeglang, Muslim Taufiq mengaku didalam Rencana Kerja Anggaran atu RKA Pemerintah Kabupaten Pandeglang selalu menganggarkan untuk pembayaran PKB tersebut. Hanya saja, dia tidak tau secara princi kendaraan yang mana yang memiliki tunggakan.

“Iya ada memang beberapa kendaraan dinas yang belum membayar pajak. Memang sudah dianggarkan, tapi kita akan lihat dulu apakah yang nunggak pajak ini ternyata masih ada atau tidak, harus valid, kita juga sudah himbau untuk memperhatikan itu kepada seluruh OPD,” katanya, Jumat, 5 Juli 2019.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat BPKD akan melakukan penyisiran ke sejumlah OPD untuk memastikan kendaran yang menunggak pajak tersebut masih layak pakai atau tidak.

BERITA LAINNYA

TERKINI