Lebak- Kasus pembunuhan sadis dan pemerkosaan warga baduy luar memasuki babak baru. Ketiga pelaku AMS (19), Ar (15) dan MF (18) menjalankan rekonstruksi di Mapolres Lebak, Senin, 16 September 2019.
Mereka menjalankan 23 adegan dalam rekonstruksi yang disaksikan penasihat hukum dan Kejaksaan Neger Lebak.
Dalam rekonstruksi terkuak banyak fakta yang selama ini menjadi pertanyaan publik. Ketiganya memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi pembunuhan sadis dan keji terhadap S (13) gadis asal Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar.