Gubernur Banten Digugat Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik di MA

Polemik soal Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terus berlanjut.

bantenhits
Selasa, 17 September 2019 | 11:50 WIB
Gubernur Banten Digugat Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik di MA
Sumber: bantenhits

Jakarta – Polemik soal Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terus berlanjut. Setelah dilaporkan ke KPK RI dan Bareskrim Polri, giliran masyarakat pemerhati kebijakan publik menggugat Gubernur Banten Wahidin Halim di Mahkamah Agung.

Gugatan berupa uji materi Pergub Banten Nomor: 33 Tahun 2018 Tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun 2019 dilayangkan Perkumpulan Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik atau Maha Bidik Indonesia.

Gugatan tersebut telah teregistrasi di Mahkamah Agung sesuai tanda terima bukti pembayaran dan penerimaan berkas perkara tertanggal 11 September 2019. Tanda terima ditandatangan Plt. Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Tata Usaha Negara, Ria Susilawesti.

 

BERITA LAINNYA

TERKINI