Dua dari Tiga Pelaku pembunuhan dan pemerkosa gadis baduy luar saat menjalani rekonstruksi. (FOTO: Tangkap Layar Video).
Lebak- AMS (19), MF (18), Ar (15) tega melakukan perbuatan keji terhadap remaja suku baduy luar, Jumat, 30 Agustus 2019. Ketiganya terbukti membunuh dan memperkosa gadis asal Kampung Karahkal, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar.
Kasus yang membuat seluruh masyarakat tercengang ini memasuki babak baru. Ketiga pelaku telah melakukan rekonstruksi dengan memeragakan 23 adegan.