Lebak- DPRD Kabupaten Lebak meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang dan memikirkan secara matang mengenai rencana penghapusan Izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis dampak lingkungan (Amdal).
Rencana Penghapusan IMB dan Amdal direncanakan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil dengan alasan saat ini begitu sulit mengurus IMB.
“Ya harus dikaji lebih matang. Prinsipnya, masyarakat itu inginnya yang mudah, cepat, dan tepat tanpa melanggar aturan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Lebak, Rully S. Wibowo kepada awak media, Rabu, 13 November 2019.