Lebak- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas IIB Rangkasbitung menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin, 18 November 2019.
Hasilnya petugas menemukan beberapa barang terlarang yang diduga diselundupkan oleh WBP ke lingkungan Rutan Rangkasbitung.
“Saya instruksikan kepala Keamanan untuk memimpin pelaksanakan Sidak Penggeledahan terhadap hunian, barang hunian dan fisik WBP,”kata Kepala Rutan Rangkasbitung, Aliandra Harahap dalam siaran pers yang diterima BantenHits.com.