Tangerang – Akhir pekan kemarin, publik dibuat geger menyusul pengungkapan pabrik iPhone rekondisi ilegal oleh jajaran Polresta Tangerang di Ruko Boulevard, Blok E, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Pengungkapan ini sekaligus mengingatkan pengguna gadget agar cermat dan teliti ketika membeli gadget idaman.