Serang – Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Serang, melepas liarkan sebanyak 1.812 burung berbagai jenis, 130 di antaranya masuk kategori burung yang dilindungi.
Diketahu ribuan burung tersebut hasil selundupan dari Sumatera Selatan yang akan di edarkan di wilayah Banten Dan Jakarta. Dan berhasil di ungkap oleh Polres Cilegon dan BKSDA Jawa Barat (Jabar) seksi wilayah I Serang, pada Rabu 27 November 2019 kemarin.
Baca Juga: Geledah Nissan Livina di Jembatan Layang Pelabuhan Merak, Polisi Temukan 1.812 Burung Dilindungi
“Jenisnya ini macam-macam, salah satunya jenis burung cucak ranting yang masuk kategori dilindungi itu ada 42 ekor,” ujar Kepala Seksi BKSDA WIlayah Serang, Andri Ginson usai melepaskan liarkan burung di Cagar Alam Gunung Tukung Gede, Kampung Peninjauan, Kecamatan Gunungsari, Kota Serang, Kamis 28 November 2019.