Lebak (Masih) Tertinggal?

Pada akhir Juli 2019, masyarakat Lebak mendapatkan kabar gembira dari Jakarta. Melalui Keputusan Menteri Desa Nomor: 79 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertingga

bantenhits
Senin, 2 Desember 2019 | 14:14 WIB
Lebak (Masih) Tertinggal?
Sumber: bantenhits

BantenHits- Pada akhir Juli 2019, masyarakat Lebak mendapatkan kabar gembira dari Jakarta. Melalui Keputusan Menteri Desa Nomor: 79 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2015-2019, Lebak keluar dari predikat sebagai kabupaten tertinggal. Keputusan tersebut ditandatangani Menteri Desa Eko Putro Sandjojo.

Dalam penjelasannya, ada beberapa indikator yang membuat Lebak tidak lagi menyandang sebagai daerah tertinggal. Diantaranya, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan. Sementara itu, angka kemiskinan di Bumi Multatuli mengalami penurunan dari 8,64 persen pada 2017 menjadi 8,41 persen pada 2018 atau sebanyak 108.901 orang dari 1,2 juta jiwa. Data kemiskinan tersebut merupakan hasil dari survey sosial ekonomi nasional yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik pada 2018.

Faktor lain yang membuat Kabupaten Lebak lepas dari daerah tertinggal, yaitu adanya beberapa program strategis nasional, seperti pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang yang menjadi penghubung wilayah Banten Utara dengan Banten Selatan. Selanjutnya, pembangunan Waduk Karian, pengoperasian double track kereta api listrik Jakarta – Rangkasbitung, dan pembangunan pusat pertumbuhan kota kekerabatan Maja.

BERITA LAINNYA

TERKINI