Serang- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten telah mencatat persoalan aset di Pemkab dan Pemkot Serang.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Agus Khotib menyarankan sebaiknya Pemkab segera menyerahkan asetnya kepada Pemkot, meski menjadi catatan hal ini masih terbilang aman selama aset tersebut di kuasai oleh pemerintah.
“Kami kasih catatan kalau ini belum diserahkan,” kata Agus kepada awak media di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin, 2 Desember 2019.