Pandeglang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang melakukan inpeksi mendadak atau Sidak ke Galian Pasir Ilegal di Kampung Pasir Angin, Kelurahan Pagar Batu, Kecamatan Majasari.
Dalam sidak itu, DLH menemukan hal mengerikan di bawah kaki Gunung Karang. Disana DLH menemukan dua lubang galian pasir yang dalamnya mencapai sekitar 4-5 meter. Sementara di bawah galian tersebut, banyak permukiman warga.