Lebak- Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak, Polres Lebak mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tanah bekas galian urugan proyek jalan Tol Serang – Panimbang.
Bukan tanpa alasan, pemanggilan dilakukan polisi lantaran galian yang berlokasi di Blok Dalumpit, Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak menelan korban jiwa.
“Untuk perkembangan besok pemilik lahannya kita mintai keterangan kang,” ujar Kapolsek Cibadak Iptu Indik Rusmono kepada wartawan, Senin, 17 Februari 2020.