Lebak- Dinas Peternakan (Distanak) Kabupaten Lebak melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, Jumat, 17 Juli 2020. Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan hewan.
Kepala Distanak Lebak, Rahmat menerangkan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan agar para penjual hewan kurban mendagangkan hewan yang Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH).
“Menjelang Idul Adha ini kewajiban bagi kita memeriksa agar hewan kurban yanh nanti akan dibeli masyarakat ini aman. Harus ASUH,”kata Rahmat kepada awak media.