Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak menerbitkan peraturan bupati (Perbup) mengenai pedoman kebiasaan baru atau New Normal di tengah Pandemi Covid-19.
Adalah Perbup nomor 28 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru pada kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Lebak.
Peraturan yang ditetapkan pada 15 Juli 2020 tersebut akan mulai efektif dalam satu bulan ke depan. Terdapat 40 pasal dalam Perbup nomor 28 Tahun 2020.