Rp472 Miliar Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 di Pandeglang dan Lebak

Pandeglang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengalokasikan dan mendistribusikan dana bantuan sosial (bansos) khusus bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-1

bantenhits
Jumat, 11 Desember 2020 | 13:38 WIB
Rp472 Miliar Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 di Pandeglang dan Lebak
Sumber: bantenhits

Pandeglang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengalokasikan dan mendistribusikan dana bantuan sosial (bansos) khusus bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020 ini, yaitu sebesar Rp472,8 miliar untuk 421.177 KPM (keluarga penerima manfaat).

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.

“Iya (dana bansos Covid-19) itu kan bagian dari Pemprov Banten menjalankan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2015 Jo Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan,” kata Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy kepada wartawan usai menghadiri acara pembagian simbolis bansos Jamsosratu 2020 kepada KPM di Pandeglang dan Lebak, Kamis, 10 Desember 2020.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?