Lebak- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan lantaran kasus Covid-19 di bumi Multatuli belum juga reda.
Hal itu terbukti dengan terus menambah nya kasus terkonfirmasi Covid-19. Tercatat, hingga Senin, 21 Desember 2020 terdapat 683 orang positif Covid-19.