Pandeglang – Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyebut pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) lebih mudah. Bisa melalui waralaba, seperti Indomart dan Alfamart.
Sebelumnya, pembayaran pajak ini hanya bisa diakses melalui Bank BRI, Kantor Pos, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
“Dengan akses lebih mudah, kami yakin dapat memudahkan masyarakat untuk menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak,” kata Irna, Minggu 31 Januari 2021.
Menurut Bupati Irna, perluasan akses pembayaran PBB-P2 ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Pandeglang.
Continue reading Asyik! Bayar Pajak Bumi di Pandeglang Kini Bisa Lewat Waralaba at bantenhits.