Serang – Berbagai cara dilakukan sejumlah narapidana untuk bisa memasukan benda terlarang ke dalam lembaga permasyarakatan atau lapas.
Seperti yang dilakukan warga binaan di Lapas Kelas IIA Serang. Beruntung, karena kecermatan petugas upaya memasukan benda terlarang berhasil digagalkan, Kamis, 4 Maret 2021.
Wartawan BantenHits.com Mahyadi melaporkan, warga binaan di Lapas Kelas II A Serang mencoba memasukan handphone lewat bungkusan nasi.