Tangerang- Ahmad Junaidi alias AJ (48) terduga teroris di Jalan Cirendeu Indah IV, Ciputat, Tangerang Selatan diringkus Densus 88 Antiteror Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Maret 2021 lalu.
Pria yang ditangkap usai heboh bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar itu mengaku sebagai simpatisan Front Pembela Islam alias FPI. Pernyataan itu diungkapkan AJ melalui sebuah video yang saat ini telah beredar luas.
Kekinian, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab atau HRS, Aziz Yanuar bereaksi atas pengakuan sang terduga teroris yang mengaku sebagai simpatisan Front Pembela Islam alias FPI itu.