Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mengawasi pergerakan Warga Negara Asing (WNA), untuk melakukan pencegahan hal yang tidak diinginkan.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ada sebanyak 1.000 WNA yang keluar masuk Kabupaten Serang.
“Data itu, data yang baru datang, pulang, dan perpanjangan. Dalam waktu dekat kita akan turun ke lokasi dengan melibatkan semua pihak, berikut teman-teman media,” kata Kasubag Kewaspadaan, Deteksi dan Pencegahan Dini pada Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Akhmad Fuad, Minggu 11 April 2021.