Lebak- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak mengaku telah menyiapkan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), Calon ASN, dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Totalnya mencapai Rp Rp 42.552.855.686.
Meski telah siap, namun pemerintah Kabupaten Lebak belum bisa mencairkan lantaran masih menunggu peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri keuangan (PMK).
Kepala BKAD Kabupaten Lebak Budi Santoso menerangkan mereka yang mendapatkan THR yakni 9.004 ASN, 309 calon ASN, dan 325 P3K.