439 Rumah Reyot di Lebak Segera Dibangun Tahun 2021

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) mengaku akan membangun 439 rumah tidak layak huni (RTLH) atau rumah reyot di Kabupaten Lebak.

bantenhits
Selasa, 27 April 2021 | 10:41 WIB
439 Rumah Reyot di Lebak Segera Dibangun Tahun 2021
Sumber: bantenhits

Lebak- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) mengaku akan membangun 439 rumah tidak layak huni (RTLH) atau rumah reyot di Kabupaten Lebak.

“Ya, untuk RTLH yang berasal dari APBD sebanyak 300 unit dan yang dari DAK sebanyak 139 unit,” kata Plt Kepala DPKPP Kabupaten Lebak Ahmad Hidayat, Senin, 26 April 2021.

Kata Ahmad, tahun 2020 lalu DPKPP Kabupaten Lebak telah berhasil menyelesaikan pembangunan sebanyak 329 RTLH yang berasal dari DAK Infrastruktur Perumahan.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?