Peredaran minuman keras (Miras) di Kota Cilegon semakin memprihatinkan. Bagaimana tidak, barang haram tersebut marak beredar di Kota Baja.
Nyaris di setiap warung jamu kepergok petugas menjual minuman keras dengan berbagai merk. Tercatat dari hasil Operasi pekat sejak awal tahun 2021, Satpol PP Kota Cilegon berhasil menyita 2.995 botol miras.