Jakarta – Eks Sekum FPI yang juga pengacara Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Anti-teror Polri di Banten, persisnya di Kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa, 27 April 2021.
Berdasarkan informasi, Munarman ditangkap petugas di rumahnya, di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangsel sekitar pukul 15.30 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.