Barang Bukti Senilai Rp5,8 Miliar Dimusnahkan di Tangerang Selatan

Sebanyak 533 barang bukti perkara tindak pidana dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, pada Kamis 17 Juni 2021.

bantenhits
Jumat, 18 Juni 2021 | 12:22 WIB
Barang Bukti Senilai Rp5,8 Miliar Dimusnahkan di Tangerang Selatan
Sumber: bantenhits

Tangerang- Sebanyak 533 barang bukti perkara tindak pidana dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, pada Kamis 17 Juni 2021.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap atau telah inkrah di pengadilan.

Ratusan barang bukti tersebut diantaranya narkotika jenis ganja dan sabu. Kemudian, obat-obatan terlarang, senjata api, uang palsu, hingga rokok tanpa cukai.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?