Tangerang – Siswa asal Banten, M. Rheyno Rafandha, warga Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus mengalami getirnya dunia pendidikan.
Meski berprestasi dan sukses tembus perguruan tinggi negeri favorit melalui Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021, Rheyno terancam tak memiliki ijazah karena masih ditahan pihak SMA Yadika 5 Jakarta, gara-gara tak mampu melunasi tunggakan SPP.
Bahkan hingga saat ini Rheyno tak mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang sudah diumumkan Senin, 3 Mei 2021 lalu.