Serang – RD (32) warga Kota Serang, Banten, kembali berurusan dengan Polisi karena kasus maling. RD merupakan seorang residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara.
Kali ini gara-gara aksi penjambretan, RD harus kembali masuk penjara. Aksi penjambretan yang dilakukan RD terhadap seorang bocah berusia 6 tahun.
Saat itu bapak dua anak ini berpura-pura menanyakan alamat pada bocah tersebut. Saat korban lengah, RD kemudian menarik kalung emas yang ada di leher korban.