Lebak- Pendapatan daerah Kabupaten Lebak tahun 2023 direncanakan sebesar Rp2.031.406.234.73. Rencana tersebut sudah melalui pembahasan yang matang antara Pemerintah Kabupaten Lebak dengan DPRD.
Hal itu terbukti dengan ditandatanganinya nota kesepahaman KUA- PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Rinciannya PAD (Pendapatan asli daerah) Rp450.549.160.271, pendapatan transfer Rp1.546.876.145.460, dan lain-lain pendapatan daerah Rp33.980.929.000,” kata Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebak, Yayan Ridwan dalam laporannya saat rapat paripurna, Senin, 8 Agustus 2022.