Lebak- Satreskrim Polres Lebak membongkar praktek judi online jenis toto gelap (Togel) di Kabupaten Lebak. Tiga orang diamankan masing-masing DJ (35), RH (52) dan LR (63).
Dari ketiga tersangka DJ ternyata seorang bandar atau bos yang biasa beroperasi di Bumi Multatuli selama 6 bulan terakhir.
“Tiga orang berhasil diamankan termasuk bandarnya. Kalau yang dua lagi itu pemasang,”kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono, Rabu, 10 Agustus 2022.