SERANG – Suminto (35), warga Walantaka, Kota Serang, hanya mampu menyesali perbuatannya. Ia harus mempertanggungjawabkan nafsu sesaat di balik jeruji besi Mapolres Serang Kota.
Suminto ditahan karena melakukan pencabulan hingga membuat Bunga (nama samaran), korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas hamil lima bulan. “Kami sudah tahan pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata, Senin (20/1/2020).