SERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang akan menambah kantong parkir baru untuk menggenjot peningkatan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu dilakukan menyusul adanya peningkatan target retribusi parkir tahun 2020 senilai Rp400 juta.
Kasi Perparkiran Dishub Kabupaten Serang Opan Baehaki mengatakan, saat ini ada delapan kantong parkir khusus dan enam kantong parkir tepi jalan yang dikelola Pemerintah Daerah (Pemda).
Menurutnya, pada tahun 2019 di anggaran murni target retribusi parkir senilai Rp55 juta. Kemudian di anggaran perubahan ada kenaikan jadi Rp213 juta.