CILEGON – Adanya Surat Edaran Bupati Serang dan Bupati Pandeglang terkait penutupan sementara beberapa tempat wisata, salah satunya merujuk kepada objek wisata pantai yang berada di wilayah Provinsi Banten.
“Surat edaran tersebut mengenai tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah hukum Polda Banten” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo selaku Kasatgasda Ops Ketupat Kalimaya 2020 saat di wawancara oleh wartawan, Senin (25/5/2020).
Wibowo menjelaskan bahwa sebanyak 146 personel jajaran Polda Banten di siagakan untuk melakukan pengamanan di lokasi wisata pantai