Jika Nihil Kasus Covid-19, Pemprov Banten Akan Cabut PSBB di Tangerang Raya

Diketahui, penerapan PSBB kembali diperpanjang hingga 12 juli mendatang.

bantennews
Selasa, 30 Juni 2020 | 08:54 WIB
Jika Nihil Kasus Covid-19, Pemprov Banten Akan Cabut PSBB di Tangerang Raya
Sumber: bantennews

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan akan mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya jika sudah tidak ada penambahan kasus Covid-19. Diketahui, penerapan PSBB kembali diperpanjang hingga 12 juli mendatang.

Dijelaskan WH, pertimbangan perpanjangan masa PSBB di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang dilakukan hingga penyebaran virus Corona dapat ditekan hingga nol kasus.

“PSBB masih berlaku di tiga wilayah dengan pertimbangan saya ingin menyentuh sampai titik nol (kasus Covid19),” jelas WH saat jumpa pers di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (29/6/2020).

BERITA LAINNYA

TERKINI