SERANG – Anggota DPRD Banten Fraksi Partai Gerindra, Ade Hidayat menilai kekosongan jabatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten menghambat kinerja OPD yang bersangkutan. Pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk mengisi sementara jabatan tersebut memiliki kewenangan terbatas dibanding pejabat definitif.
Diketahui, tedapat sejumlah jabatan di OPD Pemprov Banten yang mengalami kekosongan. Di antaranya jabatan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Banten, Kepala Bina Biro Ekonomi Setda Banten, Kepala Biro Bina Infrastruktur Setda Provinsi Banten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten dan Asda I Setda Provinsi Banten.
Disamping jabatan Kepala OPD, terdapat juga beberapa kekosongan untuk jabatan kepala bidang, kepala seksi, sampai kepala sub bagian yang tersebar di sejumlah OPD Pemprov Banten.