PSBB Diperpanjang, Pemkot Tangerang Kaji Pelonggaran Aturan

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tangerang kembali diperpanjang setelah masa berlaku PSBB sebelumnya habis pada Minggu (12/7/2020) lalu.

bantennews
Selasa, 14 Juli 2020 | 17:21 WIB
PSBB Diperpanjang, Pemkot Tangerang Kaji Pelonggaran Aturan
Sumber: bantennews

TANGERANG– Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tangerang kembali diperpanjang setelah masa berlaku PSBB sebelumnya habis pada Minggu (12/7/2020) lalu. Meski diperpanjang berbagai aturan bakal dilakukan pelonggaran.

Walikota Tangerang, Arief R Wismasyah mengatakan, pada penerapan PSBB ke-VI ini terdapat sejumlah aturan yang akan dilonggarkan. Salah satunya yakni pelonggaran resepsi pernikahan. “Kami tidak menyarankan di rumah, kami menganjurkan resepsi di masjid, lapangan, dan di ruangan-ruangan yang cukup besar,” katanya, Selasa (14/7/2020).

Meski ada kelonggaran untuk melaksanakan resepsi nikah. Ada juga aturan-aturan yang harus dipatuhi untuk mencegah penularan Covid-19. “Saat akad nikah jumlah yang hadir maksimal 25 orang, untuk resepsi maksimal 35 persen dari kapaaitas gedung,” jelas Presiden Direktur PT Sari Asih group itu.

BERITA LAINNYA

TERKINI