Libur Nataru, Polda Banten Bakal Terapkan Ganjil Genap Kendaraan

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto berpesan kepada masyarakat untuk membatasi mobilitasnya pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang.

bantennews
Minggu, 28 November 2021 | 13:09 WIB
Libur Nataru, Polda Banten Bakal Terapkan Ganjil Genap Kendaraan
Sumber: bantennews

SERANG – Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto berpesan kepada masyarakat untuk membatasi mobilitasnya pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang. Kepolisian juga bakal menerapkan ganjil genap kepada pengendara.

“Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 kita ketahui bahwa pemerintah akan memberlakukan status PPKM Level III pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, perlu kita sikapi dengan membatasi aktivitas dan mobilitas harian,” kata Kapolda melalui keterangannya, Sabtu (27/11/2021).

Pemerintah melalui Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 telah merumuskan khusus untuk pengaturan tempat wisata.

BERITA LAINNYA

TERKINI