SERANG – Berdasarkan Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Cegah dan Penanganan Covid-19 Saat Nataru, pemerintah berencana kembali melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada akhir tahun nanti guna menghindari potensi lonjakan kasus pada libur natal dan tahun baru (Nataru).
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan bahwa Polda Banten beserta Polres jajaran akan mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 tingkat Provinsi hingga RT.
“Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Cegah dan Penanganan Covid-19 Saat Nataru, Polda Banten dan Polres jajaran akan mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 tingkat Provinsi hingga RT guna menghindari potensi lonjakan kasus pada libur natal dan tahun baru,” ujar Rudy Heriyanto dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).