SERANG – Kasi Penyelanggara Ibadah Umrah dan Haji pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang, Deni Rusli mengatakan, pemerintah Arab Saudi pada 1 Desember 2021 mengizinkan penerbangan dari Indonesia mendarat langsung ke Arab Saudi, tanpa harus transit di negara ketiga untuk menjalani karantina.
“Kebijakan tersebut artinya pemerintah Arab Saudi mulai 1 Desember 2021 hari ini membuka gerbang pelaksanaan ibadah umrah bagi calon jemaah asal Indonesia,” ucapnya, Rabu (1/12/2021).
Ia menjejelaskan, teknis pelaksanaan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19 harus dengan protokol kesehatan yang ketat.