SERANG – Puluhan pedagang yang berjualan di lahan tidur Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang mengajukan surat permohonan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada Rabu (26/1/2022).
Sebelumnya, pada Senin (24/1/2022) lalu para penjual sempat bersitegang dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang yang hendak membongkar secara paksa lapak jualan tersebut.
Salah satu pengurus Stadion Punya Kreasi, Holani mengatakan tujuan dari permohonan surat itu yakni agar penjual untuk sementara waktu diizinkan untuk berjualan dengan memakai lahan tidur yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang.