Tak Tahan Jadi Pengangguran, Dua Pria di Serang Nekat Edarkan Sabu

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang kembali menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda.

bantennews
Sabtu, 21 Mei 2022 | 17:57 WIB
Tak Tahan Jadi Pengangguran, Dua Pria di Serang Nekat Edarkan Sabu
Sumber: bantennews

SERANG – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang kembali menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda.

Tersangka pertama yakni TM (25) warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang dutangkap Rabu (18/5/2022). Ia ditangkap di rumah kontrakan di lingkungan Neglasari, Kelurahan Cipare dengan barang bukti 2 paket sabu serta timbangan digital.

Sementara tersangka SU (47) warga Desa Negara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang ditangkap di pinggir jalan Desa Blokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang ditangkap Kamis (19/5) malam dengan barang bukti 2 paket dan 1 unit handphone.

BERITA LAINNYA

TERKINI