30 Pelaku Curanmor di Tangerang Diringkus Polisi

Polresta Tangerang  mengamankan 19 kendaraan roda dua selama Operasi Sikat Maung 2022 selama 10 hari yakni sejak 13 Juli – 22 Juli 2022.

bantennews
Selasa, 26 Juli 2022 | 12:11 WIB
30 Pelaku Curanmor di Tangerang Diringkus Polisi
Sumber: bantennews

TANGERANG – Polresta Tangerang  mengamankan 19 kendaraan roda dua selama Operasi Sikat Maung 2022 selama 10 hari yakni sejak 13 Juli – 22 Juli 2022. Kendaraan tersebut merupakan barang bukti pencurian di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Kendaraan tersebut barang bukti dari 30 tersangka pelaku curanmor.

“Sepuluh hari pelaksanaan operasi, kami amankan pelaku pencurian sebanyak 30 orang, 2 di antaranya wanita dan mengamankan 19 sepeda motor,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Selasa (26/7/2022).

Ia menjelaskan dalam kegiatan operasi Polresta Tangerang berhasil mengamankan pelaku kriminalitas. “Sasaran operasi adalah segala tindak pidana dengan prioritas kejahatan 3C yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas),” jelas Romdhon.

BERITA LAINNYA

TERKINI