Duel Maut Sesama Santri di Tangerang, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka R (15), pelaku duel maut sesama santri yang menewaskan BD (15) di Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang, terancam hukuman penjara 15 tahun.

bantennews
Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:08 WIB
Duel Maut Sesama Santri di Tangerang, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Sumber: bantennews

TANGERANG – Tersangka R (15), pelaku duel maut sesama santri yang menewaskan BD (15) di Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Jayanti, Kabupaten Tangerang, terancam hukuman penjara 15 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, kekinian pelaku telah meringkuk di ruang tahanan khusus usai ditetapkan jadi tersangka.

Tersangka ditempatkan di rutan khusus lantaran usianya masih anak-anak.

BERITA LAINNYA

TERKINI