KAB. SERANG – Sebuah rumah di Kampung Tegal Sari, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang terbakar. Kejadian itu terjadi pada Rabu (10/8/2022) sekira pukul 20.30 WIB.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana mengatakan peristiwa yang terjadi di rumah milik Martono (38) itu diduga akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta.
“Kejadian tersebut di sebabkan oleh korsleting listrik dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” ujarnya dalam keterangannya pada Kamis (11/8/2022).