SERANG – Korps HMI Wati (KOHATI) Serang Raya menilai di usia yang ke-15 tahun ini, Kota Serang masih belum aman dari Kekerasan berbasis gender (KBG), khususnya pelecehan seksual. Hal itu berdasarkan hasil survei cepat dari KOHATI Serang Raya.
Ketua Tim Survei KOHATI Serang Raya, Silvani Rizki Amalia mengatakan bahwa persepsi masyarakat tentang kekerasan seksual di Kota Serang, dinilai oleh 93,3 persen responden masih belum aman dari tindakan pelecehan seksual.
“Dari seluruh responden, 33 persen menyatakan pernah menjadi korban kekerasan seksual. Terbanyak merupakan kasus catcalling atau penggodaan sebanyak 47,9 persen. Kasus pelecehan seksual lainnya yakni meraba tubuh tanpa persetujuan yang mencapai 23,9 persen,” ujarnya di depan gedung DPRD Kota Serang, Rabu (10/8/2022).