CILEGON – Sampah dari Kabupaten Serang bakal dibuang ke Kota Cilegon. Itu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon menjajaki kerjasama terkait pemanfaatan sampah rumah tangga dari wilayah Kabupaten Serang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon.
Asda I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menyatakan sampah rumah tangga yang berasal dari Kabupaten Serang dan dibuang ke TPSA Bagendung itu karena adanya penolakan dari masyarakat di sekitar TPSA Cilowong, Kota Serang. Sehingga pihaknya mengalihkan pembuangan sampah ke Kota Cilegon.
Per hari sampah yang diangkut dari Kabupaten Serang akan mengirim sampah sebanyak 50 rit yang dikalikan dengan 6 meter kubik atau sekitar 70 ton.