Jual Obat Tanpa Izin, Pemuda Asal Lebak Dibekuk Polisi

Satresnarkoba Polres Lebak mengamankan pelaku yang diduga mengedarkan ratusan butir obat  tanpa izin edar.

bantennews
Kamis, 15 September 2022 | 14:45 WIB
Jual Obat Tanpa Izin, Pemuda Asal Lebak Dibekuk Polisi
Sumber: bantennews

LEBAK– Satresnarkoba Polres Lebak mengamankan pelaku yang diduga mengedarkan ratusan butir obat  tanpa izin edar.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Malik Abraham membenarkan telah melakukan penangkapan kepada pelaku yang diduga sebagai bandar obat keras ilegal.

Pelaku berinisial AJ (25) warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. “Pelaku berhasil diamankan disebuah rumah pada Rabu 31 Agustus 2022, sekira pukul 00.10 WIB,” kata Malik kepada awak media, Kamis (15/9/2022).

BERITA LAINNYA

TERKINI