TANGSEL – Benyamin Davnie, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan untuk penggunaan kendaraan bermotor listrik.
Dikutip dari kantor berita Antara, pada Jumat (16/9/2022) Benyamin Davnie menyebutkan bahwa kendaraan bermotor listrik akan menjadi kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2022
“Pada prinsipnya saya setuju, tidak ada polusi udara, polusi suara, gas emisi dan sebagainya,” paparnya.