LEBAK – Pemkab Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan laporan akhir dokumen Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Lebak Tahun 2022-2042, Senin (19/9/2022) bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Asisten Administrasi Umum Setda Lebak, Kepala Disperindag Banten, serta tim penyusun dari salah satu Perguruan Tinggi Banten.
FGD ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian, Pasal 11 Ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap Bupati/Walikota menyusun rencana pembangunan industri Kabupaten/Kota, dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/12/2015 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Pedoman Pembangunan Industri Kabupaten/Kota.