SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan dana cadangan untuk Pilgub 2024 akan dianggarakan pada APBD murni 2023 mendatang. Hal itu setelah Pemprov Banten melakukan rapat koordinasi (Rakor) dan fasilitasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, hasil dari rakor tersebut Kemendagri meminta Pemprov Banten mengalokasikan dana cadangan Pilgub pada APBD murni Tahun 2023.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perda Dana Cadangan ditetapkan sebelum persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD atas Raperda tentang APBD. Bahwa APBD yang dimaksud adalah APBD Murni bukan pada Perubahan APBD,” kata Muktabar dalam Rapat Paripurna DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Selasa (20/9/2022).